331 RT se-Kecamatan Tenggarong Ikuti Sosialisasi Program Pembangunan Berbasis RT

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pemerintah Kecamatan Tenggarong menggelar sosialisasi kepada para RT, terkait program pembangunan berbasis RT, yakni Program 50 juta per RT, di BPU Kantor Camat Tenggarong, Jum'at (5/8/2022).

Kegiatan tersebut dibuka  Camat Tenggarong Sukono, dan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DPMD) Kukar dan Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sukono mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh seluruh RT yang ada di Kecamatan Tenggarong, dengan jumlah 331 RT. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan terkait penggunaan dana Rp 50 juta per RT, yang masuk kedalam program dedikasi Bupati Kukar yakni Kukar Idaman, melalui program 50 juta per RT.

"Program ini berjalan dengan baik, sesuai dengan usulan dari bawah,  yang telah disampaikan pekan lalu oleh RT kepada pihak Kecamatan," kata Sukono kepada Poskotakaltimnews.

Sementara usulan mereka berbagai macam, karena setiap RT berbeda usulannya, ada yang mengusulkan umbul umbul, genset, alkon, hydrant, dan lain sebagainya.

"Masing masing RT mengusulkan apa saja yang menjadi prioritas diwilayahnya. Alhamdulillah semua sepakat bahwa, program 50 juta per RT ini dijalankan sesuai dengan juklat, dan juknis yang telah disampaikan tadi," ungkapnya.

Pemerintah Kecamatan Tenggarong terus mengevaluasi, terkait program 50 juta per RT, sehingga program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

"Kami berharap kepada setiap RT terhadap penggunaan dana ini, digunakan sebaik baiknya, sesuai dengan tujuan, sehingga tepat sasaran, dan dapat mensejahterahkan masyarakat, jangan sampai penggunaan dana ini mengakibatkan terjadi pidana hukum. Saya dukung 100 persen kegiatan warga," harapnya.

Sementara itu Kabid Kelembagaan DPMD Kukar Riyandi Elvandar yang hadir sebagai narsumber dalam sosialisasi itu menuturkan, program berbasis RT merupakan program dedikasi Bupati yang tertuang didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

"Sosialisasi ini, untuk membantu Kecamatan Tenggarong, dalam rangka tindaklanjut hasil rakor pada Maret lalu, hal ini untuk memastikan segi pelaksanaan dan penganggarannya melalui mekanisme button up," ucap Riyandi Elvandar

Maka dari itu pelaksanaan program ini melalui mekanisme yang ada, dari pembentukan Pokja RT, RT melakukan musyawarah di RT untuk memastikan kebutuhan masyarakat, dengan sesuai ketentuan yang telah diatur.

Dirinya berharap, program ini dapat dilaksanakan dengan baik, semoga kedepan dapat membantu kegiatan masyarakat dilingkup RT.(*riz/adv)